Richard
Cantillon (1755) menyatakan entrepreneur adalah seseorang yang mengelola
perusahaan atau usaha dengan mendasarkan pada akuntabilitas dalam menghadapi
resiko yang terkait ( a person who undertakes and operates a new enterprise or
venture and assumes some accountability for inherent risk).
Sedangkan sosial entrepreneur adalah seorang yang mengerti
permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan entrepreneurship untuk melakukan
perubahan sosial ( social change) terutama meliputi bidang kesejahteraan
(welfare ), pendidikan dan kesehatan ( health care ).
Perbedaan mendasar antara business entrepreneurs dan social
entrepreneurs terletak pada target capaian serta indikator keberhasilan.
Business entrepreneurs mengukur keberhasilan dari kinerja keuangan (keuntungan
ataupun pendapatannya), sedangkan social entrepreneurs keberhasilannya di ukur
dari manfaat yang di rasakan oleh masyarakat. Saat anda memiliki usaha yang
berorientasi murni bisnis, target keberhasilan terletak pada berapa besar usaha
atau bisnis anda menghasilkan pundi rupiah bagi anda, sedangkan dalam social
entrepreneurship, keberhasilan usaha anda lebih di ukur pada seberapa besarkah
usaha anda berkontribusi terhadap perbaikan kualitas hidup para pihak pelaksana
usaha tersebut, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, perbaikan gizi serta
pendidikan, dll. Juga termasuk anggota keluarga dari para pelaku usaha
tersebut. Itulah yang menjadi orientasi dari social entrepreneurship.
J.B Say (1803) mengartikan entrepreneur adalah seorang yang mampu meningkatkan nilai sumberdaya
ekonomi ke tingkatan yang lebih tinggi, baik produktivitasnya maupun nilainya (
a person who creates value by shifting economic resources out of an area of
lower and into an area of higher productivity and greater yield).
Sedangkan
entrepreneurship menurut Kao and Stevenson (1985), entrepreneurship is an
attemp to create value through recognition of business opportunity. Bill Dryton
(2006), memaknai social entrepreneur sebagai agen yang dalam melakukan
pekerjaannya, penuh loyalitas dan komitmen yang tinggi untuk memperbaiki
kondisi sosial masyarakat, entrepreneur bukan hanya menjadi sebuah pekerjaan
namun lebih menjadi bagian hidup yang di perjuangkan ( social entrepreneur need
and deserve loyalty, their work is not a job, it is their life).
Kita ketahui bersama bahwa social entrepreneur memiliki tujuan
keberhasilan yang lebih luas dari bisnis entrepreneur. Jika bisnis entrepreneur
mengukur keberhasilan pada kinerja keuangan maka sosial entrepreneur mengukur
keberhasilannya lebih pada dampak positif yang di peroleh masyarakat dari
kegiatan entrepreneurship tersebut. Setyanto (2007) dalam esainya " Peran
Entrepreneurship dalam Pembangunan", menyatakan bahwa sosial
entrepreneurship sangat berperan dalam pembangunan ekonomi karena mampu membuka
daya cipta nilai - nilai sosial dan ekonomi diantaranya : pertama, menciptakan
kesempatan kerja. Sosial entrepreneurship mampu meningkatkan secara signifikan
peluang kerja bagi masyarakat luas karena sosial entrepreneurship lebih
mengedepankan dampak positif dari kegiatan entrepreneurship pada masyarakat
luas dari pada kinerja keuangan. Semakin banyak masyarakat yang memperoleh
manfaat dari kegiatan ini, semakin berhasil kegiatan entrepreneurship yg di
jalankan. Pola pikir pemberdayaan menjadikan kegiatan ini akan membuka peluang
yang lebih besar pada penciptaan peluang kerja.
Kedua, inovasi dan kreasi. Seorang sosial entrepreneur di tuntut
untuk memiliki loyalitas dan dedikasi yang tinggi terhadap kegiatan sosial
entrepreneurship, mengingat sosial entrepreneur bukan hanya menjadi sebuah
pekerjaan namun lebih pada bagian hidup sebagaimana pernyataan Dryton (2006),
" social entrepreneur need and deserve loyalty, their work is not a job,
it is their life". Pada titik ini, seorang entrepreneur akan memiliki
peluang untuk melakukan inovasi dan kreasi tanpa batas karena mereka melakukan
segalanya dengan segenap jiwa dan raga, berjuang sepenuh hati dengan
kesungguhan untuk menciptakan perbaikan sosial dalam masyarakat.
Ketiga, modal sosial. Sosial entrepreneurship merupakan kegiatan
yang sangat strategis dalam menciptakan modal sosial. Modal sosial ini
diantaranya adalah nilai nilai saling pengertian ( shared value), kepercayaan
(trust) dan budaya kerjasama ( a culture of cooperation). Sosial
entrepreneurship selalu melibatkan banyak orang dengan orientasi perbaikan
kesejahteraan bagi banyak orang dalam kegiatan entrepreneurship-nya, jadi
kegiatan ini memungkinkan interaksi dan lahirnya nilai dalam kegiatan ekonomi
kemitraan. Semua itu adalah modal sosial yang sangat dibutuhkan dalam kegiatan
pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Bank dunia menyatakan bahwa
permasalahan kritis dalam penanggulangan kemiskinan adalah adanya modal sosial
yang tidak memadai karena semakin terkikisnya nilai sosial yang ada di
masyarakat.
Ke empat, Peningkatan Kesetaraan. Saya pikir ini merupakan hal
yang sangat jelas. Sosial entrepreneurship sangat berorientasi pada peningkatan
kesejahteraan semua pelaku kegiatannya, jadi dengan pola pikir seperti ini, gap
atau kesenjangan pendapatan yang ada antara para pelaku dapat di per kecil
dengan sebuah tujuan untuk sejahtera bersama. Kesetaraan ini bukan hanya pada
relasi upper- lower namun juga pada relasi gender. Penghapusan Perbedaan pola
pengubahan antara laki laki dan perempuan dengan jenis pekerjaan yang sama
adalah sebuah upaya strategis dalam mewujudkan kesetaraan. Kita semua tahu
bahwa perbedaan pengupahan pada perempuan dengan nilai yang lebih rendah
menjadi salah satu faktor munculnya feminisasi kemiskinan.
Pada Akhirnya, saya berpendapat bahwa sosial entrepreneurship
menjadi sebuah pilihan gerakan yang sangat strategis dalam mewujudkan perbaikan
kondisi sosial terutama dalam pengentasan kemiskinan. Tentunya pilihan usaha
dan modelnya sangat bergantung pada kondisi lokalitas masing masing daerah.
" Berbuatlah yang Terbaik Pada Titik Dimana Engkau Berdiri, Itulah
Sesungguhnya Sikap yang Realistis". (Andrea Hirata). "Khairunnas
Anfa'uhum Linnas, Sebaik baik Manusia Diantaramu Adalah Yang Paling Banyak
Memberi Manfaat Bagi Orang Lain" ( HR. Bukhari Muslim).
AGROWANGI Social Entrepreneurship adalah kemitraan usaha dengan
melibatkan masyarakat ekonomi lemah dengan tujuan meningkatkan nilai
sosial-ekonomi dari mitra usaha agar terjaga dari kerentanan sosial, ekonomi,
pendidikan dan kesehatan. Adapun objek usaha yang telah dirintis dan dikembangkan
antara lain: kemitraan ternak kambing/ domba, kemitraan ternak sapi, kemitraan
hortikultura dan beberapa kemitraan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan
kearifan lokal masyarakat setempat.